Pemprov DKI-DPRD Setujui Tarif MRT Rp 8.500 per Orang

2019-03-25 8

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan membahas penentuan tarif Moda Raya Terpadu atau MRT Jakarta, Senin (25/3).



Dalam rapat ini, diputuskan tarif MRT Jakarta Rp8.500 per orang.



Dalam rapat yang dihadiri sejumlah anggota dewan dan eksekutif, masing-masing pihak memberikan pertimbangan mengenai penentuan tarif moda transportasi massal terbaru MRT Jakarta ini.



#MRT #TarifMRT #Jakarta


Free Traffic Exchange