Idrus Marham Dituntut Lima Tahun Penjara

2019-03-22 1,206

VIVA – Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dituntut hukuman lima tahun penjara, denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. 


Free Traffic Exchange