KTP-el Bisa Digunakan di TPS Sesuai Domisili

2019-03-20 16

Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu menyepakati penggunaan KTP-el sebagai syarat mencoblos bagi warga yang tidak terdaftar di DPT. Warga bisa menggunakan KTP-el di TPS sesuai dengan domisili.