Rapat Paripurna DPR Selasa, 19 Maret 2019 hanya diikuti oleh 30 orang anggota dewan. Dengan kata lain ada 530 orang anggota DPR yang tidak hadir dalam rapat paripurna ini.
Seperti inilah rapat paripurna DPR yang membahas penetapan calon Hakim Konstitusi periode 2019 hingga 2024. Dari 560 anggota dewan hanya sekitar 30 orang saja yang hadir.
Tapi menurut Wakil Ketua DPR, Utut Adianto yang memimpin rapat paripurna ini sudah kuorum. Alasannya sudah ada 293 anggota yang menandatangani daftar hadir. Sementara 243 anggota izin tugas ke daerah.
Walau hanya diikuti 30 orang anggota DPR saja, DPR tetap mengambil keputusan untuk mengesahkan Aswanto dan Wahidudin Adams sebagai calon Hakim MK periode 2019-2024. Setelah disahkan Aswanto dan Wahidudin Adams akan menunggu pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana.
#ParipunaDPR #DPRSepi #AnggotaDPR