Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet

2019-03-19 4,721

VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Ratna Sarumpaet dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax. Dengan penolakan ini maka sidang perkara ini akan dilanjutkan.