Polres Temanggung Tangkap 2 Pengedar Uang Palsu

2019-03-17 5

Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Jajaran Reskrim Polres Temanggung, Jawa Tengah berhasil menangkap dua orang tersangka sindikat pengedar uang palsu senilai puluhan juta rupiah. Uang palsu pecahan Rp100 ribu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Temanggung.

Free Traffic Exchange