193 WN Bangladesh Masuk ke Indonesia Secara Ilegal

2019-03-17 5

Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Ada 193 warga negara asing asal Bangladesh ditahan di kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Sumatera Utara karena masuk ke Indonesia tanpa memiliki dokumen resmi. Ratusan WNA itu kini ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Belawan.