Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong KPU agar tidak hanya mengumumkan caleg mantan koruptor di situs online. Sebaiknya menurut KPK nama caleg dimaksud ditempel di TPS sesuai dapilnya.