Bagi-bagi Kalender di Sekolah, Caleg Golkar Divonis 3 Bulan Bui

2019-03-17 1

Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Calon anggota legislatif dari Partai Golkar dan oknum aparatur sipil di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan divonis tiga bulan penjara dan denda Rp2 juta. Mereka terbukti bersalah karena membagikan kalender berstiker caleg di salah satu sekolah di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.