Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
KPU RI memutuskan Oesman Sapta Odang (OSO) tetap tidak dapat masuk ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Anggota DPD 2019. Keputusan ini diambil lantaran Oesman tidak juga menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Hanura.