Video Selengkapnya:
https://video.medcom.id/metro-bisnis/nbwqoG5K-dp-motor-nol-persen-ojk-untuk-mendorong-multifinance-lebih-sehat
DP Mobil & Motor Nol Persen, OJK: untuk Mendorong Multifinance Lebih Sehat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan ketentuan uang muka atau down payment (DP) kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan. DP kendaraan bermotor yang sebelumnya sebesar lima persen diturunkan menjadi nol persen atau tanpa uang muka.
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/