KPU: Jangan Ada Lagi Pihak yang Mengganggu Pelaksanaan Pemilu

2019-03-16 1

Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/


Pihak kepolisian sudah mengetahui identitas penyebar berita bohong atau hoaks terkait tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok. KPU menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian dan berkomitmen kooperatif terkait kasus ini.