Penjelasan RSUD Serang Soal Pungli Pengambilan Jenazah

2019-03-16 0

Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara, Serang, Banten, Sri Nurhayati, mengakui adanya pemungutan biaya jenazah korban tsunami sebesar Rp3,6 juta rupiah dilakukan oleh pegawai rumah sakit yang tidak bertanggung jawab. Pihak rumah sakit berjanji akan menelusuri dan menindak tegas pegawai yang diduga memungut biaya untuk proses pengambilan jenazah korban tsunami.