Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Seorang kepala desa di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ditahan Kejaksaan Negeri setempat karena diduga korupsi dana desa sejak tahun 2013-2018. Kejaksaan menemukan kejanggalan dalam pembelian mobil siaga desa dan menduga adanya kerugian negara sebesar Rp300 juta rupiah.