Tujuh Anggota DPRD Sumut Didakwa Terima Suap dari Gatot Pujo

2019-03-16 2

Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Sebanyak tujuh anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 didakwa menerima uang suap ketuk palu dari Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumatera Utara. Dakwaan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) asal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).