Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Sebanyak tujuh anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 didakwa menerima uang suap ketuk palu dari Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumatera Utara. Dakwaan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) asal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).