Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Demi menjaga keberlangsungan usaha di masa mendatang, PT Hero Supermarket Tbk menutup 26 gerainya serta memutuskan hubungan kerja 532 karyawan. Karyawan ini telah mendapat hak sesuai dengan Undang-undang Kementerian Tenaga Kerja Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.