Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Kejaksaan Agung melalui Kejari Mataram telah mengeluarkan keputusan penundaan eksekusi terhadap terpidana UU ITE Baiq Nuril. Keputusan ini disambut gembira Baiq Nuril dan kuasa hukum.