Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
226 Orang Tidak Waras di Kendal Berhak Nyoblos Pemilu. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal, Jawa Tengah mencatat ada 226 orang yang masuk kategori daftar Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam DPT Pemilu 2019. Pemilih dengan ODGJ masuk dalam kategori difabel, untuk itu mereka akan tetap mendapatkan sosialisasi.