Eni Saragih Tak Persoalkan Dakwaan Jaksa Soal Suap Rp4,7 M

2019-03-16 0

Video Selengkapnya:
https://video.medcom.id/headline-news/nbwqqjJK-eni-saragih-didakwa-terima-suap-dan-gratifikasi

Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang perdana untuk terdakwa Eni Saragih terkait kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1. Sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Eni didakwa menerima suap Rp4,7 miliar dan gratifikasi sebesar Rp6 miliar.


Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/