Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan satu dari dua tersangka dugaan korupsi dana desa yang merugikan negara hingga Rp9 miliar rupiah. Tersangka diduga telah melakukan penggelembungan harga lampu jalan tenaga surya untuk 144 desa di Sulawesi Barat.