Terpidana Korupsi Pasar Pelita Hilir Bayar Ganti Rugi Rp800 Juta

2019-03-16 1

Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Setelah menyegel dan memblokir sejumlah aset milik terpidana korupsi Fakhrur Razie, pihak keluarga akhirnya membayar Rp800 juta untuk negara melalui Kejari Murung Raya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.