BPJS: Meninggal Kecelakaan Kerja, Santunan 48 Kali Upah yang Dilaporkan

2019-03-16 2

Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

BPJS Ketenagakerjaan sudah menyiapkan santunan kepada keluarga korban Lion Air JT 610. Pihak BPJS akan memberikan santunan dengan besaran yaitu 48 kali upah yang dilaporkan.