Video Selengkapnya:
https://video.medcom.id/metro-bisnis/yNLdD8yN-mulai-oktober-impor-barang-e-commerce-bakal-kena-pajak-7-5
Mulai 10 Oktober 2018 mendatang, impor barang melalui e-commerce dengan total nilai diatas 75 Dolar AS akan dikenakan bea masuk 7,5 persen. Bea masuk tersebut berlaku sama untuk semua jenis barang.
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/