Semangat bersih-bersih pemilihan legislatif 2019 dari korupsi tercoreng dengan diizinkannya mantan koruptor mendaftar sebagai caleg. Bawaslu mengizinkan mantan koruptor mendaftar sebagai caleg yang dapat mengisi kursi DPR jika terpilih nanti.
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/