Bedah Editorial MI: Sukses Pemilu tanpa Koruptor. KOMISI Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih berbeda pendapat soal putusan pengawas pemilu terkait dengan pelarangan bekas narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif. KPU tetap pada pendirian melarang semua caleg bekas koruptor. Sebaliknya, Bawaslu memberikan toleransi maksimal.
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/