Zumi Zola Didakwa Terima Suap Rp 44 M dan Mobil Mewah Besar

2019-03-16 1

Sidang perdana terkait kasus gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi yang menyeret nama mantan gubernur Zumi Zola digerlar di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ia didakwa menerima gratifikasi total Rp 44 miliar dan Toyota Alphard.


Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/