Meski putusan Mahkamah Agung memperbolehkan mantan narapidana korupsi ikut nyaleg Partai NasDem tetap komitmen dengan pendiriannya. Wasekjen NasDem Hermawi Taslim menegaskan akan mencoret caleg dengan status mantan napi koruptor.
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/