Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Kerugian uang negara diduga mencapai Rp10 miliar.
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/