KPK melayangkan surat pencegahan atas nama Idrus Marham untuk bepergian ke luar negeri kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Surat ini dikeluarkan usai Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka suap pembangunan PLTU Riau-1.
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/