Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bila ada bukti awal dari pernyataan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief soal pemberian mahar politik Rp500 miliar dari Cawapres Sandiaga Uno, KPK dapat menindaklanjuti kasus tersebut.
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/