Bedah Editorial MI: Tindakan Nyata untuk Lombok. Penanganan akibat bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat, menapaki tahapan baru setelah masa tanggap darurat dinyatakan berakhir pada Sabtu (25/8). Semangat untuk mempercepat pemulihan keadaan pun menguat agar para korban bisa secepatnya kembali ke kehidupan normal. Penerbitan Inpres 5/2018 ialah wujud nyata dari keseriusan pemerintah dalam menangani bencana gempa Lombok. Sebagai landasan hukum, inpres itu dimaksudkan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Ia bentuk konkret dari kehadiran negara di kala rakyatnya sedang dirundung duka.
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/