Penerkaman seorang pria oleh buaya di dalam penangkaran berujung pada matinya 292 ekor hewan buas tersebut karena dibantai warga. Kepala BKSDA Papua Barat Basar Manullang menjelaskan bahwa izin penangkaran buaya resmi sejak tahun 2008. Basar Manullang juga membantah bahwa lokasi penangkaran buaya berada di tengah permukiman warga.