Aksi pelemparan batu dari jembatan penyeberangan ke arah mobil yang melintas di ruas tol Jakarta-Cikampek pada Selasa (5/6/2018) memakan korban jiwa. Pelakunya telah dibekuk dan disebut sebagai penderita gangguan jiwa.
Mencegah terulangnya kasus tersebut Polres Metro Bekasi Kota membentuk tim khusus. Di setiap jembatan penyeberangan akan dijaga selama 24 jam oleh polisi, baik berseragam dan berpakaian preman.