UU P3H Tidak Mampu Jerat Korporasi, Ini Penjelasan Menteri LHK

2019-03-16 4

Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) dinilai tidak mampu menjerat korporasi dan dikhawatirkan malah akan melahirkan kasus-kasus kriminalisasi terhadap petani. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan saat ini kami sedang menyiapkan bagaimana tata cara, kriterianya, persoalannya sehingga ada koridarisasi yang jelas dalam UU P3H.