Ketua DPR Setya Novanto dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Menurut pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, pemindahan ini atas rujukan dari DR dr H Bimanesh Sutarjo, SpPD, KGH, FINASIM di RS Medika Permata Hijau. Pemindahan dilakukan karena Setya Novanto harus menjalani CT Scan dan peralatan MRI di RS Medika sedang rusak.