Opsi: Di Balik Pil Maut (3)

2019-03-16 0

Dua pelajar meregang nyawa, sementara 68 siswa SD dan SMP di Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi korban pil maut yang dikenal dengan istilah ‘mumbul’. Pil yang sudah mencabut nyawa dua pelajar itu diketahui mengandung paracetamol, caffein dan carisoprodol. Zat kimia terkahir ternyata sudah dilarang peredarannya oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

Free Traffic Exchange