Metrotvnews.com, Palembang: Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi membuat aksi penimbunan BBM di wilayah Provinsi Sumatera Selatan semakin marak. Kali ini Kepolisian Resor Kota Besar Palembang mengamankan sebanyak 28 ton BBM ilegal jenis solar. Satuan intelkan Polresta Palembang, Minggu (23/11/2014), mengamankan sebuah truk tangki berisi 28 ton solar yang diduga berasal dari hasil penimbunan di Kabupaten Babat Toman, Musi, Banyuasin. Penangkapan truk berisi solar yang dikendarai Kanik dan Engkus, warga Bosor ini berawal dari kecurigaan polisi yang melihat gerak-gerik kedua sopir dan kernet saat melintas di Jalan Palembang Betung, tepatnya di Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang. Saat dihentikan polisi, kedua sopir dan kernet hanya menunjukkan kelengkapan dokumen berupa limbah berbahaya dari PT Nirmala Tipar Sesama. Rencananya muatan akan dibawa ke Provinsi Banten memalui jalur darat.