Metrotvnews.com, Purwokerto: Seorang oknum guru dengan gelar S-2 bidang telekomunikasi ditangkap polisi karena kasus penggelapan mobil rental di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (26/11/2014). Dalam aksinya pelaku berhasil mengelabui para korbannya yang rata-rata adalah pemilik mobil rental hingga mencapai 35 unit. Untuk mengelabui para calon korban pelaku menyewa rutin setiap kendaraan selama tiga minggu. Setelah pemilik rental percaya mobil kemudian digadaikan kepada orang lain sebesar Rp30 juta per unit dan berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.