Metrotvnews.com, Medan: Kantor wilayah Direktorat Bea Cukai Sumatera Utara, memusnahkan 50 ton bawang merah selundupan asal Malaysia di Pelabuhan Bea Cukai Belawan, Sumatera Utara, Minggu (9/11/2014). Selain dianggap mengganggu hasil pertanian lokal pemusnahan ini dilakukan setelah proses hukum terhadap tersangka sudah dilanjutkan ke pihak Kejaksaan.