Metrotvnews.com, Bali: Pengedar uang palsu di wilayah Denpasar, Bali dibekuk polisi ketika hendak menerima kiriman paket, Rabu (17/9/2014). Dalam pemeriksaan, tersangka mangaku menerima paket Rp21 Juta uang palsu setiap minggunya untuk diedarkan di wilayah Denpasar.