Metrotvnews.com, Balikpapan: Petugas gabungan penertiban kependudukan berhasil mengamakankan 45 warga negara asing (WNA) ilegal asal Tiongkok di Jalan Puncak Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (29/10/2014). Diduga rumah dimana para WNA ini tinggal digunakan sebagai kantor yang menggelar judi online.