Polisi Sita Uang Palsu Sebanyak Rp7 450 000

2019-03-16 0

Metrotvnews.com, Mataram: Kepolisian Sektor Ampenan, Kota Mataram, NTB menggagalkan penggandaan dan peredaran uang palsu. Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan upal pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp7.450.000. Namun, sangat disayangkan pelaku sempat melarikan diri.