Polisi Sita Uang Palsu Sebanyak Rp7 450 000

2019-03-16 0

Metrotvnews.com, Mataram: Kepolisian Sektor Ampenan, Kota Mataram, NTB menggagalkan penggandaan dan peredaran uang palsu. Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan upal pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp7.450.000. Namun, sangat disayangkan pelaku sempat melarikan diri.

Free Traffic Exchange