Polisi Bongkar Jaringan Pencuri Berkedok PRT

2019-03-16 1

Metrotvnews.com, Surabaya: Polsek Semampir, Surabaya membongkar jaringan pencuri berkedok pembantu rumah tangga (PRT) yang menguras perhiasan dan uang milik majikannya. Modusnya, anggota jaringan pencuri tersebut melamar sebagai PRT harian. Ketika mulai bekerja, PRT itu lantas melakukan aksinya. Usai mencuri PRT tersebut berhenti dan melamar di rumah yang lain untuk kembali melakukan aksinya. Seperti itulah yang dilakukan Siti Fatimah, 21, warga Sidotopo Sekolahan Satu, Surabaya, Jawa Timur. Siti akhirnya dibekuk petugas berdasarkan informasi dari salah seorang korbannya di Ampel, Kecamatan Semampir. Ketika diperiksa, Siti pun mengaku telah mencuri perhiasan 286 gram dan uang senilai Rp3 juta.