Metrotvnews.com, Aceh: Para pendukung Jokowi-JK di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, melakukan aksi cukur rambut setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugutan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yang diajukan pasangan Prabowo dan resminya pasangan Jokowi-JK terpilih menjadi Presiden RI periode 2014-2019, Jumat (22/8/2014).