Gadis Cantik Gelapkan Ratusan Akta Sertifikat

2019-03-16 1

Seorang gadis cantik staf kantor notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/08/2014) dituntut dua tahun penjara karena melakukan tindak pidana penggelapan dan pemalsuan 266 akta sertifikat. Aksi tersebut dilakukan terdakwa, ketika notaris atasannya sedang cuti hamil.