Metrotvnews.com, Medan: Lima dari 170 tahanan kejaksaan yang sedang menjalani sidang (terdakwa) kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, berhasil ditangkap petugas terpadu yang menggerebek dan menggeledah ruang tahanan sementara di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis (14/8/2014) pukul 16.00 WIB. Kelima terdakwa yang sedang menjalani persidangan kasus narkoba ini ditangkap karena ditemukan bukti-bukti mereka sebagai pengedar dan pemakai narkoba di ruang tahanan sementara di Pengadilan Negeri Medan.