Metrotvnews.com, Kuningan: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kuningan membongkar ribuan kotak suara di Kantor KPUD Jawa Barat, Kamis (14/8/2014). Pembongkaran dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, KPUD membongkar 136 kotak suara dan pada tahap kedua, KPUD Kuningan membuka semua kotak suara di wilayah itu. Pembongkaran kotak suara atas perintah Mahkamah Konstitusi ini dilakukan di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian. Sejumlah saksi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan saksi dua pasangan capres turut hadir dalam pembukaan kotak suara. Sejumlah dokumen dikumpulkan untuk dikirmkan ke MK yang tengah memproses sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 terkait gugatan Prabowo-Hatta.