Metrotvnews.com, Riau: Polres Kepulauan Meranti, Riau, Selasa (1/7/2014), menangkap seorang tersangka pembakar lahan. Tersangka ditangkap polisi setelah koordinat lokasi pembakaran lahan gambut seluas satu hektare di daerah Tebing Tinggi Barat terpantau oleh satelit BMKG. Guna penyidikan lebih lanjut pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa parang, kayu sisa terbakar, korek api dan bibit pohon sagu yang rencananya akan ditanam oleh tersangka usai pembakaran.