Metrotvnews.com, Gunungkidul: 730 surat suara pilpres rusak dimusnahkan KPU Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (8/7/2014). Pemusnahan surat suara ini disaksikan Panwaslu dan sejumlah aparat kepolisian serta TNI setempat. Pemusnahan surat suara ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan saat pencoblosan.