Metrotvnews.com, Medan: Sidang kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara, Senin (9/6/2014), pukul 16.00 WIB, berakhir ricuh. Terdakwa merasa tidak terima dengan vonis 9 tahun yang dijatuhkan majelis hakim terhadap dirinya. Usai sidang, kericuhan di dalam ruang sidang pun tidak bisa dihindarkan baik terdakwa maupun keluarganya mencoba menyerang hakim maupun jaksa penuntut umum.